Sejarah
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 Km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi).
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang Dasar 1945.
Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan, Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.
Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah ( DPD).
Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipun telah terjadi beberapa kali.
Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati pertama di Kabupaten Deli Serdang adalah Moenar S. Hamidjojo, kemudian Sampoerno Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958), Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963), Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970), Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978), Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979), H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ), H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989), H. Ruslan Mansur ( 3 Maret 1989 s.d 1994 ), H. Maymaran NS (3 Maret 1994 s.d 3 Maret 1999), Drs.H. Abdul Hafid, MBA (3 Maret 1999 s.d 7 April 2004), dan sejak tahun 2004 (periode 2004 s.d 2009) dijabat oleh Drs. H. Amri Tambunan.
Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009.
Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d 1982), H.M. Rizan ( 1982 s.d 1987),
T. Abunawar Alhaj (1987 s.d 1992), H. Iping Safei dilanjutkan oleh Usman DS (1992 s.d 1997), Kolonel Drs. H. Nusrin Siregar (1997 s.d 1999), Naik Tarigan, BBA ( 1999 s.d 2004) dan sejak tahun 2004 sampai saat ini Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dijabat oleh H. Wagirin Arman.
Sedangkan Sekretaris Wilayah Daerah (saat ini berubah nama menjadi Sekretaris Daerah), juga sudah silih berganti, mulai dari H. Baharoeddin Siregar, Mbra Barus, Mabai Tarigan, H. Abdul Muis Lubis, Mohd. Zaini Dahlan, SH, Drs. Sonny Sembiring, Zainal Arifin, SH, Drs. H. Aman Ginting, Drs. H. Azis Fachri Harahap, H. Abdul Salam Pane SH, Drs. H. Zainul Aris, Drs.H.Chairullah, S.I.P, MAP, Pelaksana Sekda Ir. H. Marapinta Harahap, MAP, MM, dan saat ini dijabat oleh Ir. Djaili Azwar, M.Si.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Deli Serdang juga sudah beberapa kali silih berganti mulai dari Djaman Ginting, SH., kemudian Pangeran Siregar SH, setelah itu Drs. Nur Achmad Siregar, H.M. Rasyid SH, Drs H. Achmad Siregar, dan Drs. Semangat Merdeka Tarigan.
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang Dasar 1945.
Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan, Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.
Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah ( DPD).
Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipun telah terjadi beberapa kali.
Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati pertama di Kabupaten Deli Serdang adalah Moenar S. Hamidjojo, kemudian Sampoerno Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958), Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963), Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970), Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978), Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979), H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ), H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989), H. Ruslan Mansur ( 3 Maret 1989 s.d 1994 ), H. Maymaran NS (3 Maret 1994 s.d 3 Maret 1999), Drs.H. Abdul Hafid, MBA (3 Maret 1999 s.d 7 April 2004), dan sejak tahun 2004 (periode 2004 s.d 2009) dijabat oleh Drs. H. Amri Tambunan.
Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009.
Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d 1982), H.M. Rizan ( 1982 s.d 1987),
T. Abunawar Alhaj (1987 s.d 1992), H. Iping Safei dilanjutkan oleh Usman DS (1992 s.d 1997), Kolonel Drs. H. Nusrin Siregar (1997 s.d 1999), Naik Tarigan, BBA ( 1999 s.d 2004) dan sejak tahun 2004 sampai saat ini Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dijabat oleh H. Wagirin Arman.
Sedangkan Sekretaris Wilayah Daerah (saat ini berubah nama menjadi Sekretaris Daerah), juga sudah silih berganti, mulai dari H. Baharoeddin Siregar, Mbra Barus, Mabai Tarigan, H. Abdul Muis Lubis, Mohd. Zaini Dahlan, SH, Drs. Sonny Sembiring, Zainal Arifin, SH, Drs. H. Aman Ginting, Drs. H. Azis Fachri Harahap, H. Abdul Salam Pane SH, Drs. H. Zainul Aris, Drs.H.Chairullah, S.I.P, MAP, Pelaksana Sekda Ir. H. Marapinta Harahap, MAP, MM, dan saat ini dijabat oleh Ir. Djaili Azwar, M.Si.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Deli Serdang juga sudah beberapa kali silih berganti mulai dari Djaman Ginting, SH., kemudian Pangeran Siregar SH, setelah itu Drs. Nur Achmad Siregar, H.M. Rasyid SH, Drs H. Achmad Siregar, dan Drs. Semangat Merdeka Tarigan.
a. Geografis.
Kabupaten Deli Serdang secara geografis, terletak diantara 2°57’ - 3°16’ Lintang Utara dan antara 98°33’ - 99°27’ Bujur Timur, merupakan bagian dari wilayah pada posisi silang di kawasan Palung Pasifik Barat dengan luas wilayah 2.497,62 Km2 Dari luas Propinsi Sumatera Utara, dengan batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Sumatera.- Sebelah Selatan berbatasan dergan Kabupaten Karo. - Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat.
b. Topografi.
Daerah ini secara geografis terletak pada wilayah pengembangan Pantai Timur Sumatera Utara serta memiliki topografi, kountur dan iklim yang bervariasi. Kawasan hulu yang kounturnya mulai bergelombang sampai terjal, berhawa tropis pegunungan, kawasan dataran rendah yang landai sementara kawasan pantai berhawa tropis pegunungan.
Sementara itu, dilihat dari kemiringan lahan, Kabupaten Deli Serdang dibedakan atas :
Dataran Pantai :
± 63.002 Ha ( 26,30 %) terdiri dari 4 kecamatan (Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu). Jumlah Desa sebanyak 64 Desa/Kelurahan dengan panjang pantai 65 km.Potensi Utama adalah ; Pertanian Pangan, Perkebunan Rakyat, Perkebunan Besar, Perikanan Laut, Pertambakan, Peternakan Unggas, dan Pariwisata.
Dataran Rendah :
± 68,965 Ha ( 28.80 % ) terdiri dari 11 kecamatan ( Sunggal, Pancur Batu, Namorambe, Deli Tua, Batang Kuis, Tanjung Morawa, Patumbak, Lubuk Pakam, Beringin, Pagar Merbau, dan Galang) dengan jumlah desa sebanyak 197 desa/kelurahan.Potensi Utama adalah : Pertanian Pangan, Perkebunan Besar, Perkebunan Rakyat, Peternakan, Industri, Perdagangan, dan Perikanan Darat.
Dataran Pegunungan :
± 111.970 Ha ( 44.90 %) terdiri dari 7 kecamatan (Kutalimbaru, Sibolangit, Biru-biru, STMHilir, STM Hulu, Gunung Meriah, Bangun Purba) dengan jumlah desa sebanyak 133 desa. Potensi Utama adalah : Pertanian Rakyat, Perkebunan, dan Peternakan.
Kabupaten Deli Serdang terdapat 5 (lima) Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu DAS Belawan, DAS Deli, DAS Belumai, DAS Percut, dan DAS Ular, dengan luas areal 378.841 HA, yang kesemuanya bermuara ke Selat Malaka dengan hulunya berada di Kabupaten Simalungun, dan Karo. Pada umumnya sub DAS ini dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan sebagai upaya peningkatan produksi pertanian.
c. I k l i m.
Sesuai dengan perbedaan geografis, topografis dan ketinggian dari permukaan laut maka iklim daerah ini juga bervariasi yaitu iklim sub tropis dan iklim peralihan antara sub tropis dan tropis.Ketinggian 0 – 500 meter dari permukaan laut, Kabupaten Deli Serdang beriklim peralihan antara sub tropis dan tropis, sedangkan ketinggian lebih dari 1.000 meter dari permukaan laut beriklim sub tropis.Curah hujan rata-rata pertahun 1.936,3 mm, pada umumnya curah hujan terbanyak pada bulan September, Oktober, Nopember dan Desember. Angin yang bertiup melalui daerah ini juga berbeda yakni angin laut dan angin pegunungan dengan kecepatan 0,68 meter/detik, sedangkan temperatur rata-rata 26,7° dan kelembaban 84 %.
d. Luas Jenis Tanah dan Penggunaan Lahan
d. Luas Jenis Tanah dan Penggunaan Lahan
d.1. Luas jenis Tanah Kabupaten Deli Serdang dibedakan atas :
- Alluvial, Regosol, Organosol : 25.176 Ha
- Hidromorfik Kelabu, Gleihumus : 45.873 Ha
- Andosol Coklat : 44.488 Ha
- Latosol Coklat : 9.306 Ha
- Podsolik Coklat Kekuningan : 51.174 Ha
- Podsolik Merah Kekuningan : 51.982 Ha
- Litosol, Podsolik, Regosol : 10.624 Ha
Jumlah : 240.796 Ha
d.2 Penggunaan LahanSecara rinci, penggunaan lahan di Kabupaten Deli Serdang dapat dibedakan sebagai berikut :
- Perkampungan / Pemukiman : 12.907 Ha ( 5,39 % )
- Persawahan : 44.444 Ha ( 18.56 % )
- Tegalan / Kebun Campuran : 52.897 Ha ( 22.09 % )
- Perkebunan Besar : 54.286 Ha ( 22.67 % )
- Perkebunan Rakyat : 29.908 Ha ( 12,49 % )
- H u t a n : 40.157 Ha ( 16.77 % )
- Semak / Alang-Alang : 670 Ha ( 3.28 % )
- Kolam / Tambak : 1.317 Ha ( 0,55 % )
- Rawa – Rawa : 792 Ha ( 0,33 % )
- Peternakan : 49 Ha ( 0,02 % )
- Lain – Lain : 2,035 Ha ( 0,85 % )
Total : 239.462 Ha
Termasuk di dalamnya lokasi Bandara Udara Kuala Namu di Kecamatan Pantai Labu sebagai pengganti Bandara Udara Polonia Medan ( ± seluas 1.564 Ha ), dan kawasan industri ± seluas 356 Ha.
- Alluvial, Regosol, Organosol : 25.176 Ha
- Hidromorfik Kelabu, Gleihumus : 45.873 Ha
- Andosol Coklat : 44.488 Ha
- Latosol Coklat : 9.306 Ha
- Podsolik Coklat Kekuningan : 51.174 Ha
- Podsolik Merah Kekuningan : 51.982 Ha
- Litosol, Podsolik, Regosol : 10.624 Ha
Jumlah : 240.796 Ha
d.2 Penggunaan LahanSecara rinci, penggunaan lahan di Kabupaten Deli Serdang dapat dibedakan sebagai berikut :
- Perkampungan / Pemukiman : 12.907 Ha ( 5,39 % )
- Persawahan : 44.444 Ha ( 18.56 % )
- Tegalan / Kebun Campuran : 52.897 Ha ( 22.09 % )
- Perkebunan Besar : 54.286 Ha ( 22.67 % )
- Perkebunan Rakyat : 29.908 Ha ( 12,49 % )
- H u t a n : 40.157 Ha ( 16.77 % )
- Semak / Alang-Alang : 670 Ha ( 3.28 % )
- Kolam / Tambak : 1.317 Ha ( 0,55 % )
- Rawa – Rawa : 792 Ha ( 0,33 % )
- Peternakan : 49 Ha ( 0,02 % )
- Lain – Lain : 2,035 Ha ( 0,85 % )
Total : 239.462 Ha
Termasuk di dalamnya lokasi Bandara Udara Kuala Namu di Kecamatan Pantai Labu sebagai pengganti Bandara Udara Polonia Medan ( ± seluas 1.564 Ha ), dan kawasan industri ± seluas 356 Ha.
Penduduk & Kebudayaan
Penduduk Kabupaten Deli Serdang terdiri dari berbagai suku bangsa antara lain : Melayu, Karo, Simalungun, Toba, Mandailing, Jawa, Minangkabau dan lain – lain yang pada umumnya memeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.Akibat pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi dua wilayah pemerintahan, sudah tentu mengalami perubahan kepada pengurangan jumlah pendudukJumlah Penduduk yang bermukim di daerah ini sampai dengan tahun 2005 diperkirakan sebanyak 1.572.768 Jiwa.dengan laju pertumbuhan penduduk menurut BPS Kabupaten Deli Serdang sebesar 2,74 % dan kepadatan rata – rata 616 jiwa /
Km2.
Jumlah penduduk yang besar dan berkualitas merupakan modal pelaksanaan pembangunan dan potensi bagi peningkatan pembangunan di segala bidang. Namun jumlah penduduk yang besar apabilatidak diupayakan pengembangan kualitasnya dapat merupakan beban bagi pembangunan dan justru dapatmengurangi hasil-hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Dampak pembangunan terhadap dinamika kependudukan antara lain dapat dilihat dari aspek kuantitas dan kualitas penduduk yang diindikasikan dari pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin, angka ketergantungan umur, median umur, rata-rata anak lahir hidup/rata-rata masih hidup dan angka migrasi, umur perkawinan pertama, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
Jumlah penduduk yang besar dan berkualitas merupakan modal pelaksanaan pembangunan dan potensi bagi peningkatan pembangunan di segala bidang. Namun jumlah penduduk yang besar apabilatidak diupayakan pengembangan kualitasnya dapat merupakan beban bagi pembangunan dan justru dapatmengurangi hasil-hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Dampak pembangunan terhadap dinamika kependudukan antara lain dapat dilihat dari aspek kuantitas dan kualitas penduduk yang diindikasikan dari pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin, angka ketergantungan umur, median umur, rata-rata anak lahir hidup/rata-rata masih hidup dan angka migrasi, umur perkawinan pertama, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar